ContohKontra Memori Banding Perceraian Pengadilan Agama. Konsultasi Hukum: Kasus Perusahaan dan Perorangan: Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. laporan tahunan tahun 2002 Pengadilan Agama Kelas IA Wonosobo tentang perkara yang diputus. - laporan tahunan tahun 2002 Pengadilan Agama Kelas IA Wonosobo tentang faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian. 11. Surat Pengantar No. PA.k/18/Hk.03.5/ 35/ 2003 berisi: - laporan tahunan tahun 2003 Pengadilan Agama Kelas IA Wonosobo tentang PROSESPENYELESAIAN PERKARA : Berkas perkara banding tercatat dan diberi nomor register. Ketua Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah Provinsi membuat Penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa berkas. Panitera menetapkan Panitera Pengganti yang akan membantu majelis. Panitera pengganti menyerahkan berkas kepada ketua majelis. 3 Setelah lengkap semuanya, maka dalam waktu 7 (tujuh) hari sesudahnya wakil panitera melalui panitera menyampaikan berkas perkara banding kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan buku nomor register serta dilengkapi formulir yang diperlukan berkas itu dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama menetapkan majelis hakim serta panitera pengganti yang akan menyidangkan dan menyelesaikan perkara tersebut. PeraturanMahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, menyatakan bahwa Perkara Ekonomi Syariah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan Gugatan Sederhana atau dengan acara biasa. Sehubungan dengan adanya PERMA tersebut, maka Ditjen Badan Peradilan Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2017 tentang qgazeRG.

contoh kontra memori banding perceraian pengadilan agama